Peningkatan kapasitas tentang keuangan Desa Kedewatan
Peningkatan kapasitas keuangan desa merupakan upaya penting untuk meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah desa perlu meningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan desa,termasuk penyusunan anggaran,pelaksanaan,penatausahaan,pelaporan,dan pertanggungjawaban.
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan untuk meningkatakan kapasitas desa antara lain:
Pelatihan pengelolaan keuangan desa
Penyusunan rencana pembangunan desa
Pelatihan peningkatan partisipasi masyarakat
Pelatihan pengetahuan dan keterampilan administrasi desa
Dengan meningkatakan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan desa,diharapkan desa dapat lebih mandiri dan memberikan pelanyan yang lebih baik kepada masyarakat
Peningkatan kapasitas keuangan desa yang diadakan 23 oktober 2025 dibuka oleh bapak kepala desa kedewatan yang sekaligus memberi sambuatan terkait pentingnya peningkatan kapasitas tentang keuangan desa ini diadakan.
peningkatan kapasitas keuangan desa menghadirkan pemateri dari TAPM Kabupaten Gianyar ,dengan inti materi yaitu,persiapan-persiapan yang mesti dilakukan oleh kaur perencanaan terkait rencana Prencana pembangunan desa dan rencana kerja pemerintah desa.
pemateri juga menekankan tugas kaur keuangan desa yang meliputi:
1.Pengelolaan keuangan desa
2.penyusunan anggaran
3.Pelaporan keuangan
4.Pengawasan keuangan
5.Pengelolaan kas desa
6.Dokumentasi keuangan
diakhir kegiatan diisi dengan sesi duskusi untuk lebih memahami materi yang telah di paparkan utk penyamaan persepsi oleh kaur kasi yang hadir dalam kegiatan peningkatan kapasitas tersebut
Oleh karena itu,peningkatan kapasitas keuangan desa merupakan langkah penting dalam meningkatakan kualitas pengelolaan desa dan meningkatkan keejahteraan masyarakat
Penulis
Eka Yani

No comments:
Post a Comment