MEDIA INFORMASI TPP KECAMATAN UBUD.

Thursday, 26 March 2026

Rakor TPP Kabupaten Gianyar

 Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Kabupaten Gianyar bulan Maret menjadi agenda evaluasi program, namun juga diisi dengan pengenalan potens


i wisata lokal, salah satunya wisata tubing yang berlokasi di kawasan Tukad Pakerisan, Desa Petak Kaja. Adapun peserta dari unsur TAPM Provinsi Bali, TAPM Kabupaten Gianyar, Pendamping Desa Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa Petak Kaja dan Pengelola Bumdesa 

Dalam pengembangannya, pengelolaan kawasan wisata ini sementara masih didukung oleh pembiayaan dari desa melalui APBDes. Rencananya, pengelolaan akan terus ditata secara bertahap, termasuk dalam aspek operasional dan penjadwalan kegiatan ke depan.

Melalui kegiatan ini Perbekel Petak Kaja mengharapkan para peserta rapat tidak hanya memperoleh hasil koordinasi yang optimal, tetapi juga semakin mengenal serta mendorong pengembangan potensi wisata lokal yang berbasis sejarah dan kearifan budaya di Kabupaten Gianyar.

Materi dari TA PIC BUMDESA terkait lapoan kegiatan pendampingan dan pemeringkatan Bumdesa

Landasan hukum yaitu Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, pendataan, dan pemeringkatan, pembinaan dan penngembangan dan pengadaan barang dan atau jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama dan Kepmendes PDTT No 145 Tahun 2022 tentang Formula Pemeringkatan Badan Usaha Milik esa (BUMDesa) dan BUMDesa Bersama. Agenda kegiatan Rapat Koordinasi bertujuan agar TPP dapat melakukan pendampingan, pengisian kuesioner, serta verifikasi data Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai dengan panduan teknis terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Desa. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses pemeringkatan BUMDes tahun berjalan.Berbeda dengan tahun sebelumnya, pendekatan yang digunakan saat ini lebih menekankan aspek kualitatif dibandingkan kuantitatif, serta adanya perubahan pada aplikasi dan lampiran yang digunakan.

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini adalah:

Kementerian Desa sebagai pelaksana utama dan validator akhir

Dinas PMD sebagai verifikator tahap kedua

Pendamping Desa (PD) sebagai fasilitator dan verifikator tahap pertama

Pengurus BUMDes*sebagai pelaksana utama pengisian data dan kegiatan di lapangan

Untuk Alur Verifikasi Data sebagai berikut

Proses verifikasi dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:

1. BUMDes melakukan pengisian data dan kuesioner

2. Pendamping Desa (PD melakukan verifikasi tahap pertama

3. Dinas PMD melakukan verifikasi tahap kedua

4. Data dikirim ke Kementerian Desa untuk validasi akhir

Rakor TPP Kabupaten Gianyar

 Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Kabupaten Gianyar bulan Mare...